Ada Syarat Umum Wajib Dipenuhi Semua Pemohon Perpanjangan SIM, Apa Saja?

  • Wisatabogor
  • May 16, 2023
Ada Syarat Umum Wajib Dipenuhi Semua Pemohon Perpanjangan SIM

Sebagai seorang yang memiliki SIM, tentu saja harus memperpanjang masa berlakunya agar tetap berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan. Apabila tidak memiliki SIM atau masa berlakunya telah habis, maka hal itu termasuk ke dalam pelanggaran dan bisa dikenai sanksi. Maka pastikan sebelum masa berlakunya habis, tentunya sudah melakukan perpanjangan agar tetap mendapatkan SIM baru yang berlaku 5 tahun ke depannya dan menghindari dari sanksi-sanksi yang ada di jalan raya.

Korlantas Polri membuat proses perpanjangan SIM jadi lebih mudah dengan opsi cara yang beragam, ada cara online atau offline. Namun, sebelum memilih metode mana yang ingin digunakan, tentu ada syarat-syarat umum yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah daftar lengkap syarat perpanjang SIM agar setiap orang atau pemohon bisa mengetahuinya dan memenuhi persyaratan tersebut.

Sudah berumur tujuh belas tahun

Pertama-tama, semua orang yang ingin membuat atau memperpanjang SIM harus memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berarti sudah berusia 17 tahun. Masyarakat yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan untuk membuat atau memperpanjang SIM karena belum mencapai syarat usia minimal. Jadi, semua orang di bawah usia 17 tahun dan yang tidak punya SIM tidak diperkenankan untuk mengemudikan segala jenis kendaraan termasuk mobil. Hal ini tentu harus dilakukan demi menghindari bahaya bagi dirinya dan orang lain.

Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk

Orang-orang yang ingin membuat atau memperpanjang SIM juga harus sudah memiliki KTP yang masih berlaku. Namun, Anda tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah ada KTP Elektronik dengan masa berlaku seumur hidup sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan seperti SIM. Semua orang yang berusia 17 tahun ke atas dapat melengkapi syarat untuk membuat atau memperpanjang SIM dengan menggunakan KTP.

Sehat fisik dan juga mental

Untuk memperpanjang SIM, semua orang harus benar-benar sehat secara fisik dan juga mental. Hal ini sangat penting karena jika tidak didukung oleh kesehatan fisik serta mental, maka tidak bisa mengikuti aturan lalu lintas di jalan dengan baik. Jika ada gangguan pada kondisi mental seseorang, hal itu berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya saat mengemudikan kendaraan.

Jika telah memenuhi 3 syarat umum, tentu bisa langsung mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) sehinga bisa langsung mengendarai mobil bekas yang dibeli melalui platform mobbi. Platform jual beli ini dulu populer dengan nama mo88i, tetapi sekarang telah diubah guna agar dapat diingat dengan mudah sekaligus meningkatkan pelayanan dan fitur yang lebih lengkap. Ada banyak fitur yang tersedia, tapi ada satu fitur yang paling sering dicari banyak orang di aplikasi mobbi yaitu kalkulator pembiayaan atau kredit.

Related Post :