Apakah Cara Membuat SKCK di Polsek dengan Polres itu berbeda?

  • Wisatabogor
  • May 17, 2021
perbedaan SKCK Polres dan Polsek

Pada umumnya cara membuat SKCK di Polsek juga tidak jauh berbeda dengan di Polres karena di Polsek juga mematuhi peraturan yang ada di Polres, dan persyaratannya juga sama serta cara buatnya juga sama juga. Akan tetapi, untuk pemohon yang baru pertama kali buat SKCK, biasanya harus datang langsung ke Polres terlebih dahulu, karena ada persyaratan yang harus ada di SKCK sekarang yang harus ada yaitu penyertaan Sidik Jari pemohon, sidik jari ini dibuat di Polres dengan persyaratan hanya membawa foto copy KTP, serta KK. Selanjutnya mengisi formulir pendaftaran yang diberikan oleh pihak kepolisian di Polres.

Jika sudah, kemudian pemohon baru telah melakukan pembuatan kartu sidik jari, langkah selanjutnya bisa langsung membuat SKCK secara offline di Polsek ataupun langsung saja di Polres. Namun ada juga yang menjadi Perbedaan SKCK di Polsek dengan di Polres yaitu suasananya jika kamu ingin membuat SKCK di Polres maka kamu harus rela sabar untuk melakukan antrean karena sudah pasti pemohon di Polres itu banyak di dominasi oleh anak-anak SMA/SMK/Sederajat baru lulus dan ingin membuat SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaan atau melanjutkan sekolah ataupun untuk mendaftar jadi Anggota Polri ataupun TNI dan juga untuk keluar Negeri.

Seperti yang sudah saya kasih tahu perbedaan SKCK Polsek dengan Polres itu terletak di suasana. Namun ada juga perbedaan persyaratan untuk membuat SKCK biasanya yang terletak pada masing-masing tujuannya berikut penjelasannya:

Persyaratan untuk Melamar Pekerjaan

Biasanya persyaratan yang harus di sertakan saat membuat SKCK yaitu untuk persyaratan melamar kerja antara lain .

  • KTP 1 Lembar Foto Copy saja
  • KK 1 lembar Foto Copy saja
  • Akta lahir 1 lembar Foto Copy saja
  • Sidik jari yang sudah di buat di Polres oleh pemohon
  • Kemudian pas foto dengan Backgraund merah ukuran 4×6 4 lembar

Persyaratan untuk Melanjutkan Sekolah

Sedangkan untuk persyaratan yang harus di sertakan saat membuat SKCK untuk persyaratan melanjutkan sekolah sebenarnya sama saja seperti persyaratan untuk melamar pekerjaan.

  • KTP 1 Lembar Foto Copy saja
  • KK 1 lembar Foto Copy saja
  • Akta lahir 1 lembar Foto Copy saja
  • Sidik jari yang sudah di buat di Polres oleh pemohon
  • Dan berikutnya pas foto dengan Backgraund merah ukuran 4×6 4 lembar

Persyaratan untuk Mendaftar TNI/Polri

Berikut untuk persyaratan yang harus di sertakan saat membuat SKCK untuk persyaratan ketika mendaftaran masuk TNI/Polri sebenarnya hampir sama saja seperti persyaratan melamar pekerjaan dan juga melanjutkan sekolah. Akan tetapi ada sedikit perbedaan pada pendaftaran masuk nya misalkan untuk AKMIL background foto harus merah, Bintara background foto Kuning, dan sedangkan untuk masuk Brimob latar Hitam untuk fotonya.

  • KTP 2 Lembar Foto Copy saja
  • KK 2 lembar Foto Copy saja
  • Akta lahir 1 lembar Foto Copy saja
  • Sidik jari yang sudah di buat di Polres oleh pemohon
  • Dan untuk foto dengan Background sesuai dengan tujuan dengan ukuran 4×6 4 lembar.

Persyaratan untuk Kerja di Luar Negeri

Dan yang terakhir untuk persyaratan yang harus di sertakan saat membuat SKCK untuk persyaratan Kerja di Luar Negeri.

  • KTP 2 Lembar Foto Copy
  • KK 2 lembar Foto Copy
  • Akta lahir 1 lembar Foto Copy
  • Paspor Foto Copy
  • Sidik jari yang sudah di buat di Polres oleh pemohon
  • Dan untuk pas foto dengan Background merah ukuran 4×6 4 lembar

Akan tetapi biasanya jika kita ingin buat SKCK untuk persyaratan kerja di luar negeri ada beberapa Polres ataupun umumnya kita buat SKCK di Polres tapi kemudian dari Polres akan dikirim lagi oleh Polres ke Polda.

Pembuatan SKCK memang sangat di perlukan. Namun banyak orang yang beranggapan bahwa ada beberapa perbedaan SKCK Polres dan Polsek sebenarnya itu juga ada benarnya karena yang membedakan hanya suasana dan penambahan penyertaan kartu sidik jari bagi yang akan baru membuat SKCK. Jika kamu hanya ingin perpanjang masa berlaku biasanya tidak usah menyertakan kartu sidik jari, akan kembali lagi kepada masing-masing kebijakan yang ada pada kantor Kepolisian tersebut baik di Sektor maupun di Resor.

Related Post :